
Di dunia maya Tanah Air, konten negatif masih marak
beredar.Sepanjang tahun 2019, Lebih dari 430.000 aduan masyarakat terkait
konten bermuatan negatif diterima layanan Aduan Konten Kementerian Komunikasi
dan Informatika ( Kominfo). Konten negatif ini terdiri dari beragam kategori,
mulai dari pornografi, SARA, perjudian, kekerasan pada anak, hoaks, terorisme
atau radikalisme, pelanggaran HAKI hingga penyalahgunaan obat terlarang.
Sehingga Kementerian Kominfo berusaha memerangi peredaran
k...
More